TEGUH PRAMONO GURU PEMBELAJAR


Sabtu, 27 Februari 2010

PENDIDIKAN

SIAPA BERANI MELAKSANAKAN REFORMASI PENDIDIKAN SECARA TOTAL DI SEKOLAH
(Sebuah Refleksi dan Intropeksi)

Oleh: Drs. Teguh Pramono

Lokomotif reformasi telah melaju hampir satu dasawarsa, ditandai tumbangnya rezim Orde Baru. ’Reform movement’ ini begitu meletus langsung menggelombang ke segala sudut wilayah dan bidang kehidupan. Seluruh media massa, baik cetak maupun elektronik penuh sesak dengan gemuruh gerakan reformasi ini. Bahkan, konon di warung Mbah Suro, yang terpencil jauh di wilayah paling selatan pulau Jawa pun tak luput dari dialog-dialog mengenai ’reformasi’ ini. Begitu dahsyatnya makhluk ’reformasi’ ini mewabah, menggejala pada setiap dengus nafas, setiap potong kata, dan malahan mewarnai setiap detak waktu. Apa sih sebenarnya reformasi itu? Makhluk anehkah, semacam ninja? Mengapa mesti ada makhluk semacam itu? Apakah makhluk itu juga mewabah di sekolah-sekolah?
Kata ’reformasi’ dalam bahasa Inggris tertulis ’reformation’ yang berarti ’perbaikan’, ’pembaruan’, atau ’penyususnan kembali’ (John Echol dan Hasan Shadily). Apa yang diperbaiki, diperbarui, atau disusun kembali? Mengapa hal itu dilakukan? Beranikah kita melakukannya?
Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut gampang-gampang susah. Gampang, karena mudah dikatakan. Susah, karena akan mengundang berbagai problema baru dengan segala resiko-resikonya. Sebagai sebuah illusrasi akan diceritakan cerita delimatik berikut.
Aturan sekolah mengatakan bahwa siswa yang melanggar tata tertib (tidak memakai seragam misalnya) akan dikenai sanksi. Pada suatu hari Si Tono tidak memakai sepatu karena rumahnya jauh, hujan deras lagi. Sepatu Tono basah. Karena Tono tidak mempunyai sepatu cadangan maka ia memakai sandal ke sekolah untuk mengikuti pelajaran seperti biasanya. Apa Si Tono akan mendapat sanksi? Jawabannya belum tentu! Memang, semestinya Si Tono dikenai sanksi. Kan, aturannya begitu. Tapi setelah berbagai pertimbangan maka akan muncul berbagai pendapat dan pertimbangan yang menyebabkan ketidakpastian dalam melaksanakan aturan. Ketidakpastian inilah sebenarnya yang menjadi pemicu permasalahan. Mana ada kebenaran kalau tidak ada kepastian. Oleh karena itu jangan disalahkan jika sebagaian siswa akan menyimpulkan bahwa ketidakpastian itulah sebenarnya aturan yang harus diikuti. Hal ini terjadi karena pemberlakuan aturan tergantung dan melihat siapa, bagaiman, di mana, seberapa-nya pelanggaran. Tidak mengacu ke aturan itu sendiri. Ilmu matematika tidak berguna dalam hal ini (apa yang dipelajari siswa menjadi mubadir).
Contoh lain seperti apa yang dialami oleh Si Yono, Si Parto, dan Si Dolah. Mereka bertiga adalah siswa-siswa yang sering bolos sekolah, bahkan di antara mereka ada yang masuk kalau ada kegiatan ekstra atau ulangan saja. Namun, apa dikata mereka bertiga rajin mengumpulkan tugas, dan nilai yang diperoleh selalu memuaskan. Mereka berpikir untuk apa berlama-lama di sekolah kalau apa yang diajarkan oleh guru-gurunya dapat dipelajari sendiri di rumah atau sambil bermain-main dengan geng-gengnya. Tidak dapat disangsikan lagi mereka selalu naik kelas dengan nilai-nilai yang tidak mengecewakan. Tetapi lain halnya dengan Si Ali. Dia orangnya pendiam, polos, lugu, duduk paling depan, sangat hormat kepada guru, dengan teman-temannya tidak pernah berantem. Pokoknya siiiplah sikapnya! Namun, sayang seribu sayang, nilai ulanganya selalu ’jeblok’ semua. Bagaiman tidak jeblok kalau nilai Bahasa Indonesia 5, KWn 5, Bahasa Inggris 4. Naikkah ia? Jawabannya mungkin naik, mungkin tidak. Mengapa? Entahlah. Tergantung dari sipa, bagaimana, di mana, alias hukum ketidakpastian yang akan bicara. Lagi-lagi ilmu matematika tidak berlaku. Sesuatu aturan yang mestinya sudah pasti dilanggar sendiri dengan alasan-alasan yang tidak mendidik (karena menanamkan nilai-nilai ketidakpastian dan membingungkan siswa). Masih banyak contoh-contoh praktik penanaman nilai kontradiktif dengan apa yang seharus ditanamkan kepada siswa sebagai nilai kejujuran dan kebenaran.
Apakah hal semacam tersebut di atas dapat dianggap sesuatu yang perlu direformasi? Kalau dijawab iya, sungguh dibutuhkan keberanian yang luar biasa. Hal semacam ini sudah menjadi ’darah daging’ dan mewabah di sekolah-sekolah sehingga akan menimbulkan rasa sakit yang dalam kalau dicabut begitu saja. Ibarat tumor, untuk menghilangkannya memerlukan biaya yang mahal dan alat yang canggih. Dan, tentu saja memerlukan pemikiran, rencana, dan pengerjaan yang ekstra hati-hati agar tidak terjadi malapraktik. Di samping itu juga membutuhkan pengorbanan dan perjuangan yang tidak tangung-tanggung dari semua pihak. Baik dari pihak pasien maupun pihak tenaga medis dan tentu saja pihak keluarga pasien. Nah, bagaimana dengan kasus Si Ali? Apakah suatu pelanggaran jika ia yang berkepribadian baik tetapi cacat akademik, dinaikkan kelasnya atau diluluskan? Begitu sebaliknya apakah suatu hal yang keliru kalau Si Tono dan kawan-kawan yang ’bolosan’ bahkan sering melanggar tata tertib diluluskan karena nilai yang diperoleh memang memenuhi persyaratan untuk itu. Beranikah pihak sekolah memberikan nilai kepribadian K kepada Tono dkk ? Atau tegakah guru-guru memberikan nilai akademik minim kepada Si Ali? Jawabannya terserah tuan-tuan!
Kehendak reformasi paling tidak muncul karena beberapa sebab. Pertama, didorong oleh hasrat ingin mengubah ke arah lebih baik dari keadaan sebelumnya. Kedua, didorong oleh rasa ingin bebas merdeka dari suatu keadaan yang begitu membelenggu dan menekan. Ketiga, didorong oleh hasrat menyesuaikan dengan perubahan-perubahan. Dengan demikian persoalan yang muncul adalah: 1) apakah sekolah kita sudah diarahkan dengan segala daya upaya ke arah perubahan yang lebih baik bagi siswa, tenaga edukasi, lembaga dan masyarakat yang memilikinya? 2) Apakah sekolah sudah memberikan suasana yang memerdekakan, membebaskan dari rasa tertekan? 3) Dan, apakah sekolah sudah mampu mengejar perubahan-perubahan yang terjadi sehingga sekolah yang konon disebut-sebut sebagai mini society mampu meberikan kontribusi optimal kepada pembentukan karakter-karakter generasi yang berbudaya dan berakhlak seperti yang kita harapkan? Siapa yang berani menjawab dan bisa menjawab? Angkat tangan! (biasanya tidak ada yang berani dengan tegas angkat tangan karena takut, jiwanya dibelenggu ketidakbebasan dengan dalih berbagai alasan)
Reformasi akan terus berlangsung seirama dengan perubahan waktu dan kebutuhan. Namun, arah dan reformasi perlu ditegaskan dan dipastikan agar ada kesatuan misi dan visi dan tidak menimbulkan kekacauan-kekacauan, kekaburan-kekaburan nilai. Dan bagaimana sekolah menghalau makhluk yang berinisial ’reformasi’ ini? Di puncak-puncak departemen telah bergemuruh pembantaian terhadap makhluk kolusi, korupsi, dan nepotisme. Bagaimana di sekolah sebagai akar serabutnya? Siapkah? Beranikah? Memiliki kemauankah? Adakah tumor kolusi, korupsi, dan nepotisme itu di dalam tubuh yang indah itu (baca sekolah) ? Yang mana?
Kolusi diadaptasi dari kata ’collosion’ yang berarti ’sekonggkol’. Artinya, melakukan kerja sama untuk memperoleh keuntungan pribadi atau keuntungan kolektif tanpa memperdulikan yang dirugikan. Sedangkan korupsi diturunkan dari kata ’corrupt’ yang berarti ’jahat’ atau ’rusak’. Kemudian dalam perkembangannya kata korupsi berarti ketidakjujuran (kecurangan) dengan jalan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau golongan dan merugikan lembaga atau golongan lain. Lain lagi dengan nepotisme. Nepotisme berasal dari kata ’nepotism’ yang berati mendahulukan sanak saudaranya sendiri, khususnya dalam memberikan jabatan. Adakah makhluk-makhluk buas tersebut di sekolah?
Hal mendasar, yang tidak atau jarang tersentuh (kalau tidak boleh dikatakan ’dibuat lupa’) karena sudah menjadi rutinitas akut yang turun-temurun, yang nyaman (pokoke padha penake) dan ini ironisnya terjadi di lembaga pendidikan yang konon diharapkan dapat mencetak insan penerus bangsa adalah sebagai berikut.

Korupsi waktu.
Korupsi waktu nyaris tidak dianggap korupsi karena tidak berbentuk materi. Padahap bila melihat arti kata korupsi, indisipliner merupakan salah satu tindakan kejahatan yang dapat merugikan negra dan masyarakat. Kita bisa membayangkan kalau setiap orang mengurangi jatah kewajiban waktu yang 120 menit menjadi 100 menit. Bila setiap menit pemanfaatan waktu bisa menghasilkan satu produk saja, negara akan kehilangan 20 produk, yang mestinya dapat disumbungan untuk orang lain yang membutuhkan. Jumlah ini akan menjadi berlipat-lipat jika yang melakukan hal yang sama 100 orang, seribu orang dan seterusnya. Bila satu orang selama satu hari telah merugikan negara atau orang lain sebanyak 20 produk, selama satu tahun kita bisa membayangkan. Bagaimana kalau ia bekerja sepuluh tahaun? (Ambil kalkulator! Hitung sendiri!). Apakah ini terjadi di sekolah? Tanyakan pada rumput yang bergoyang dalam sanubari kita? Bagaimana ini bisa direformasi? Sungguh pekerjaan yang rumit dan memusingkan! Mengapa demikian? Yang jelas karena membutuhkan banyak intrumen penegak disiplin, intrumen administrasi yang valid, dan yang lebih penting lagi adalah intrumen diri yang militan. (Ah, rasanya tak mungkin dilakukan kalau profesionalisme hanya sebatas di bibir saja, baik dari pemerintahnya maupun dari personil-personil yang terkait dengan itu). .

Korupsi Informasi
Sering kali karena kita merasa menjabat, merasa senior, merasa menjadi guru, lalu lupa bahwa kita bukan lah Yang Maha Benar. Akhirnya, berbagai uapaya pun kerap kita lakukan untuk menutupi kelemahan, kesalahan, kebodohan, kelupaan kita. Boleh jadi, secara ekstrim ada yang mengatakan kulit luar dari seluruh permukaan tubuh kita adalah kanvas yang bagus untuk topeng-topeng dari hati nurani yang sebenarnya. Bolehlah dikatakan kita selalu bertindak bohong dan munafik. Apakah ini termasuk korupsi informasi dari kita sebagai salah satu sumber belajar siswa? Ah, mengerikan sekali !
Korupsi informasi bermula dari kesengajaan menutup atau mempersulit, atau memutarbalikkan informasi untuk mencapai keuntungan pribadi atau golongan. Bisa jadi, kegiatan ini sengaja dilakukan agar diri pribadi atau golongannya bisa melaju ke depan dengan pesat, sementara orang lain atau golongan lain terseok-seok atau tergagab-gagap menggapai kemajuannya (semacam politik persaingan jual beli dagangan). Atau dengan sengaja informasi ’dipakai sendiri’ agar orang lain tidak berdaya menhadapinya atau kelompoknya. Bahkan, kalau perlu orang lain beserta kolega-koleganya takhluk, bertekuk lutut di hadapannya (semacam hegemoni informasi, jual beli informasi untuk keuntungan sendiri takpa berpikir akibat yang ditanggung orang lain). Ingat! Ada pepatah yang mengatakan bahwa ’siapa yang menguasai informasi (baca IPTEK), dialah yang akan jadi penguasa. Apakah di dunia pendidikan sudah kerasukan ’roh’ seperti itu? Mungkin saja, karena ’roh-roh’ jahat itu gentayangan ke mana-mana mencari korban-korbannya! Jangan-jangan orang jujur akan hancur, sehingga muncul strategi yang kurang mendidik yakni bolehlah berbohong demi keselamatan diri atai kelompok. Atau, untuk apa kita harus jujur kalau akhirnya kita sendiri yang masuk penjara. Atau, kebohongan itu merupakan salah satu strategi dalam pendidikan? Ah, tak tahulah!

Kapan Korupsi Lahir?
Kapan korupsi lahir, tumbuh dan berkembang? Jawabnya tidak terlalu sulit! Yakni, sejak seorang bayi mulai mendapat pendidikan (mendengar, melihat, menirukan, mengucapkan dst). Binatang yang bernama korupsi ini akan tumbuh subur setelah seorang anak mendapatkan gizi tentang berkorupsi dari orang-orang di sekelilingnya, hingga anak tersebut dapat mengatakan sesuatu dan bertindak sesuatu dari hasil menirukan tadi Anak itu tidak memahami apa itu korupsi. Yang ia itu, ia menirukan apa yang dilakukan oelh orang-orang yang bersentuhan dengannya. Baik itu secara langsung, maupun tidak langsung). Dengan kata lain, ’korupsi’ tumbuh dan berkembang karena proses pendidikan! Baik pendidikan di rumah, di sekolah, maupun di lingkungan masyarakat. Kita tentu tidak percaya terhadap hal ini. Mana bisa percaya kalau kita sendiri sudah sulit membedakan mana itu yang benar dan mana itu yang salah. Bahkan intrumen untuk mengukur benar-salah pun telah terkontaminasi dengan intrik-intrik lembut dan canggih oleh ’roh’ halus itu. Bahkan, mungkin kita akan marah karena kita merasa tersuding! Boleh-boleh saja! Tapi yang pasti, anak tidak bisa melakukan tindakan tanpa ada yang dicontoh. Tanpa tuntunan tentu seorang anak akan sulit untuk bisa berkreasi membuat tontonan (berekspresi: berbuat, berkata-kata dst). Dan, yang paling menyedihkan anak setiap saat, setiap hembusan nafasnya disodori kenyataan-kenyataan yang verbalistik (hanya berlaku dibibir saja). Sementara, di sisi lain perbuatan yang dilihat dan dirasakan tidak seideal, seindah, dan semoralis dengan kenyataan yang dihadapi. Indera anak digelontor dengan nilai yang bertentangan dengan apa yang dipelajari. Dari berbagai buku, kitab, referensi penuh dengan nasihat-nasihat yang agung, luhur dan menentramkan (pokoknya ideallah), sementara di hadapannya berseliweran kenyataan-kenyataan yang nilainya bertolak belakang dengan pa yang ’diteorikan’ oleh para stake holder panutan. Dan, anehnya itu sering kali sudah dianggap hal yang wajar saja. Contohnya: Tinuk mendengar ayahnya, yang pegawai negeri itu, mengeluh karena untuk mengurusi kenaikan panggkat harus mengeluarkan uang tambahan (maaf, dengan sebutan uang ucapan terima kasih, uang ganti transpor, uang rokok, dan entah apa lagi namanya ). Karena hal itulah, suatu hari uang saku Tinuk harus berkurang 50 % karena digunakan untuk membeli bensin sambil mengantarkan berangkat ke sekolah (sebenarnya tidak seberapa, hanya dua ribu rupiah saja). Kejadian itu sampai di rumah jadi persoalan diskusi hangat. Persoalannya, kalau setiap pegawai golongan tertentu tidak enak, sungkan, atau lebih tepatnya suka rela yang sudah menjadi keharusan karena telah mewabah secara akut, tentu terkait dengan gengsi dalam memberikan tip kepada petugas, maka kita bisa menghitung dari 1000 pegawai, masing-masing membayar Rp. 5000,-. (Ayo, siapa yang berani memelintir ungkapan ini dengan ungkapan yang mengaburkan makna hingga tidak nampak kalau itu sebenarnya telah menimbulkan pola korupsi di suatu lembga/instansi?).
Secara faktual tidak ada konsistensi dan relevansi antara ’materi pembelajaran’ dengan apa yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari (lagi-lagi korban pola permisisf). Perbuatan yang tidak korup nampaknya hanya sebatas gagasan dan idealisme yang utopis belaka. Hanya melayang-layang dari cerita ke cerita menjelang tidur sanga anak saja. Namun, begitu bangun yang nampak di hadapan anak adalah kenyataan yang sama sekali tidak mendidik seperti cerita yang didengar yang penuh dengan nilai ajaran moral.
Siapa yang berani mengubah cerita pelipur tidur ini menjadi kenyataan faktual? Angkat tangan! (Kalau ada yang berani bisa jadi ia dijuluki pahlawan gendheng, karena belum tentu mati sebagai pahlawan kok sudah menggali lubang kubur sendiri di Taman Makam Pahlawan! Ya, tidak). Masihkan kita akan berkelit-kelit dengan membolak-balik grembyang kenyataan nbila tayangan TV, media cetak memampangkan episode-episode cerita ironnis-tragis tentang sidang paripurna DPR, temuan penyelewengan uang Pemilihan Umum, illegal logging, kampung maling, dan entah apa lagi namanya yang lebih sadis dan dahsyat dari nama tersebut. Apa ceritanya tidak perlu diubah saja dengan cerita kepahlawanan, dimana pahlawan tersebut bisa menumpas keganasan ’binatang korupsi’. Awas tidak boleh mencibir atau panas hati! Ini bukan sindiran atau krtikan yang perlu dikonsumsi oleh hati. Tetapi, ini perlu pemikiran karena merupakan konsumsi otak yang pada akhirnya dapat dicarikan solusinya. Sekarang yang penting siapa yang berani menggeber kain merah di depan galaknya banteng yang bernama ’korupsi/tor’? (Ada yang angkat tangan? Paling angkat tangan doang karena bisanya angkat tangan saja!). Bila menghadang banteng orang lain sulit bagaimana kalau banteng dalam jiwa sendiri kita sa yang kita hentikan?)

Kolusi prestasi
Kolusi prestasi (nilai) ini paling parah terjadi di sekolah-sekolah. Hal ini ditandai dengan adanya gejala yang berupa harapan belas kasihan dari siswa kepada gurunya dan pertimabangan rasa kemanusiaan (yang penuh ketidakpastian dan kekaburan-kekaburan aturan) dari guru kepada muridnya. Kondisi kolusif ini terbentuk secara kompak, secara ’top down’ (pihak guru yang diamkan karena lembaga tidak mempunyai alat kendali dan kontrol yang memadahi) dan ’bottom up’(murid yang lembek semangat belajarnya). Dengan demikian terjadilah ’free pass tollgate’ tanpa mempertimbangkan kerangka berpikir masa depan. Betapa naifnya, bila seseorang berusaha dengan penuh idealisme memerangi kolusi jenis ini. Tak seorang pun berusaha dan berani ’mengutak-atik’ candi batu kolusif ini. Akan terjadi mala petaka yang mengutuk kalau ada yang coba-coba berani mengubah tatanan ’candi batu kolusif ’ ini. ’Pagebluk’ akan benar-benar menimpa. Bagaimana tidak. Seorang pejabat sekolah harus membuat instrumen yang setiap hari setiap jam harus mampu mengontrol semua kegiatan warga sekolah yang terkait langsung dengan proses penilaian. Guru harus menyelesaikan segala keperluan administrasi dan proses pembelajaran yang penuh dengan kreatifitas dan inovatif berbiaya tinggi (tenaga, waktu, dan materi yang tidak sedikit). Siswa akan di ’ditimbuni’ dengan berbagai bentuk disiplin matematis dan kaku. Pemerintah harus menyediakan berbagai fasilitas sekolah dengan dukungan anggaran 20% minimal dan intrumen pengontrol yang siap bekerja dengan tepat dan cepat. Sementara masayarakat akan ’kepontalan’ mengejar lajunya tuntutan dukungan-dukuangan fasilitas bagi anak-anaknya yang setiap semester harus berganti dan berubah. Sungguh menakutkankah? Hanya Allah Yangan Maha Mengetahui.
Bagaimana sebuah rasa gengsi dilacurkan pada awal tahun pelajaran baru dengan cara negosiasi antara pihak calon murid baru dengan sekolah. Banyak alasan yang menjadi pertimbangan untuk melakukan hal demikian: agar tidak nakal, agar dekat dengan neneknya, agar lebih mudah meraih masa depan, agar ada bina lingkung, agar dekat dengan rumah, dan masih banyak lagi agar-agar yang lain (memang agar-agar segar rasanya). Hal demikian kalau dipikir-pikir sebenarnya bukan hanya mengaburkan makna dari pendidkan, tetapi juga merugikan semua pihak (pola hidup permisif secara tidak langsung diajarkan dan direstui). Kehormatan lembaga sekolah tercoreng, siswa secara tidak langsung diajari bahwa hal demikian itu bukan sesuatu yang tabu, sementara orang tua tertekan karena merasa berutang budi kepada sekolah yang bisa jadi harus ditebus dengan senilai harta atau uang. Dan, praktik demikianlah yang sebenarnya ikut membentuk pola hidup ’permisif’ dan ’materialis-kapitalistis’. Hal demikian akan tertanam secara mendalam dan mengkristal pada jiwa anak. Dan, suatu ketika si anak akan menganggap bahwa ini memang harus dilakukan (terjadi pelestarian penanaman nilai edukatif yang kabur). Kalau toh anak suatu saat nanti menjadi pejabat, anggota dewan, atau pun presiden, ia kan menerapakan apa yang pernah dipelajarai dan diajarkan sewaktu di sekolah. Sudah menjadi kebiasaan jee! Budaya demikian dengan tanpa disadari (disengaja) telah menodai warna putih jiwa anak-anak, yang konon menurut teori ’tabula rasa’ anak itu bagai kertas putih bersih, yang memberi warna adalah lingkungan dan orang tunya (termasuk gurunya). Praktik demikian kalau tidak segera direformasi akan banyak menelan korban anak tak berdosa karena ini merupakan bencana masa depan, yang dilegitimasi. Ada pepatah mengatakan, ’the disaster took a heavy tool’ (bencana itu akan banyak makan korban). Ingat peristiwa ’kampung maling’, ’adu jotos anggota dewan’ yang sebagian orang menganggap itu termasuk proses demokrasi. Ingat pula Marsinah pahlawan buruh (tumbal bagi buruh), Munir pejuang HAM, wartawan Udin, isue dukun santet, kiayi cabul, tawuran antar mahasiswa, peristiwa BOM, dan sederet demoralisasi yang lain. Mengapa ini semua bisa terjadi? Siapa yang salah? Bagaimana pun sekolah ikut kena getahnya (mestinya ikut bertanggung jawab). Ada olok-olok dalam bahasa Jawa ’mosok nulis ngene wae ora iso, sekolahmu neng endi, sapa gurumu, sapa sing ngajari kowe ngapusi, dan lain-lain perkataan yang cenderung menohok lembaga pendidikan. Nah, bagaimana kalau sudah demikian? Keadaankah yang salah? Kalau sudah demikian siapa yang berani mengakui bahwa sekolah merupakan pencetak generasi bangsa yang terdidik dan berbudi pekerti luhur serta berakhlak mulia? Siapa yang berani mereformasi keadaan ini? Atau siapakah seharusnya berani melakukan ini semua? Angkat tangan! (biasanya tidak ada yang berani angkat tangan karena jiwanya terpasung rasa takut, sungkan, tadak mampu, masa bodoh dll)

Nepotisme
Jenis makhluk lain yang bernama nepotisme ini dalam kehidupan persekolahan juga telah mewabah dengan akut. Bahkan memadati seluruh pori-pori tubuh lembaga pendidikan yang konon akan mencetak insan-insan pembangunan bangsa yang berkualitas agar mampu bersaing dengan negara lain. Saking akutnya, sungguh tidak terasakan lagi apa itu salah, apa itu benar, apa dosa atau tidak. Tentu kita yakin bahwa adanya aturan, prosedur, kreteria, pedoman-pedoman, dan undang-ungang bukan untuk dilanggar tetapi untuk diikuti.
Nepotisme merupakan makhluk yang berpotensi menjerumuskan ke perbuatan curang, jahat, nakal, tidak adil, dan bahkan sampai tega memakan bangsanya sendiri dalam bentuk berbagai kedok visual, verbal, audio, atau variasi gabungan ketiganya. Dalam nepotisme berlaku hukum rimba, ’rule of the jungle’. Siapa ang punya taring, ia yang akan buas. Siapa yang jadi macan, ia yang akan ditakuti. Tentu, ’macan kedhe menang kerahe’. Pada keadaan semacam ini, yang namanya manusia, tidak pandang bulu apa itu siswa, mahasiswa, guru, atau ratu akan jatuh pada tempat yang paling rendah, sejajar dengan hewan. Kalau begitu memang benar pepatah yang mengatakan bahwa manusia itu adalah binatang yang paling sempurna.
Nah, kolusi, korupsi, dan nepotisme yang mana yang akan direformasi oleh sekolah? Perlu sebuah kearifan walau kearifan, kadang juga, menyakitkan orang yang tidak puas. Namun, sekolah harus segera memulai entah dari mana kalau memang peduli terhadap akhlak bangsa. Memuaskan semua pihak merupakan hal yang sulit karena kadar kepuasan bersifat individualistis dan cenderung mengarah ke sifat egoistis. Sungguh semua akan tertib dan tenteram jika kembali kepada aturan yang berlaku yang sudah disepakati bersama karena adanya tuntunan Illahi Robbi. Ayo sipa berani?

Penulis Guru SMA N Pagak

0 komentar:

Posting Komentar