TEGUH PRAMONO GURU PEMBELAJAR


Jumat, 19 Februari 2010

SENI SEBUAH IMPLEMENTASI KEHIDUPAN YANG SEIMBANG
(SEBUAH KOREKSI TERHADAP DIKOTOMIS MATA PELAJARAN MATEMATIK DAN MATA PELAJARAN SENI)






Oleh Teguh Pramono

Pendidikan diselenggarakan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak deskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa (Prinsisp penyelenggaraan pendidikan, UU Sisdiknas Bab III, pasal 4)

Banyak jargon-jargon yang bertebaran di depan mata dan di sisi telinga kita, yang memancarkan berbagai persoalan seni. Ada yang mengumandangkan bahwa hidup tanpa seni akan terasa gersang dan kerontang. Ada yang mengatakan bahwa seni adalah penyeimbang hidup. Ada pula yang mengatakan bahwa seni adalah tipuan-tipuan belaka, dunia maya yang tak mampu memberikan suntikan gizi secara ekonomis. Bahkan, secara ekstrim ada yang menolak dengan mengembangkan slogan bahwa seni itu candu, racun yang akan membius generasi hingga lupa daratan, melenceng dari norma nilai yang berlaku di masyarakat. Pendapat-pendapat ini tidak salah. Beberapa kasus yang muncul menujukkan hal itu. Misalnya, orang tua (termasuk guru) tidak mendukung, bahkan sampai mengancam anak-anaknya (siswanya) agar tidak mengikuti kegiatan seni. Hal demikian disebabkan adanya pengalaman traumatic. Salah satu contoh generalisasi naïf yang pernah dikemukakan oleh seorang wali murid dapat diilustrakan sebagai berikut
“Kamu mau jadi apa tiap hari jrang-jreng, ngak, ngik, ngok, gruduk sana gruduk sini, tidak ada jluntrungannya. Mau jadi anak jalanan, pemabuk, pengamen eceran!”
Begitu kata wali murid (termasuk orang tua) ketika melihat anaknya mulai akrab bergaul dengan seni. Sungguh memprihatinkan! Seni telah diposisikan pada tataran marginal, dianggap tidak terlalu perlu untuk disemaikan dalam jiwa anak. Kedudukan iptek dipandang lebih utama, dianggap lebih luhur, dan dikedepankan.
Yang menjadi persoalan sekarang adalah : (1) mengapa orang tua pada umumnya cenderung antipati terhadap seni? (2) Apa sebenarnya yang disebut seni sehingga orang tua sangat khawatir bila anak-anaknya masuk ke dunia itu?, (3) bagaimana sebaiknya hidup dalam dunia seni?. Pada kesempatan ini penulis berupaya menawarkan beberapa alternatif jawaban.

Kenderungan antipati orang tua terhadap seni.
Bebebrapa pengalaman traumatik yang dialami orang tua berikut mungkin bisa dijadikan faktor penentu. Ada seorang anak pada suatu malam Minggu dijemput temannya. Sampai larut malam anak itu belum pulang. Sebagai orang tua tentu tidak bisa membiarkan keadaan ini sampai berlarut-larut. Akhirnya, si orang tua bermain intel. Selidik punya selidik ternyata anaknya setiap malam Minggu nongkrong-nongkrong, ngejrang-ngejreng gitar di teras-teras pertokoan, trotoar-trotoar sambil minum-minuman keras. Konfliks pun tak bisa dihindari. Sang anak berupaya mengemukakan argumen-argumennya agar tidak tersudut. Sementara sang orang tua tidak mungkin menahan-nahan rasa kalau ia melihat dengan matanya sendiri. Berdasarkan pengalaman inilah sang orang tua melakukan generalisasi bahwa seni identik dengan nongkrong-nongkrong, minum-minuman keras, keluar malam dan tafsiran-tafsiran negatif lainnya.
Ada lagi, seorang siswa nilainya merosot gara-gara ikut ekstra seni. Belajar mata pelajaran lain terbengkalai, amboradul. Menyusul munculnya dikotomis berpikir, ‘ buat apa berkesenian kalau nilai matematikanya jeblok.’ Aneh, matematika dipertentangkan dengan dengan kesenian. Dan, lebih aneh lagi matematika diposisikan lebih utama, lebih penting, lebih menjanjikan masa depan. Untuk itu, seni harus dipinggirkan lebih dulu. Nah, dari pengalaman-pengalaman traumatik inilah sebenarnya yang memicu kecenderungan orang tua pada umumnya membatasi, menghambat, bahkan sampai melarang dan mengancam anak-anaknya bergaul dengan kegiatan kesenian.
Sejatinya, kalau dikaji lebih mendalam, kekurangarifan pembuat kebijakanlah yang paling bertanggung jawab terhadap persoalan semacam ini. Mengapa matematika dijadikan pelajaran UNAS sementara seni tidak. Mengapa mata pelajaran matematika dianggap standar kelulusan NAS sedangkan seni tidak. Berbagai argumentasi teoritis membekengi semua itu. Mulai dari sarjana anu sampai Profesor Dr. Anu. Mulai dari pakar Anu sampai pakar Anu ‘berkomplot’ bahwa matematika itu hal mendasar yang paling utama. Ironis sekali!
Mari kita mengulur nalar. Mari kita menggelar nalar kritis kita. Benarkah matematika (termasuk juga ilmu pasti yang lain) itu mata pelajaran yang lebih utama? Benarkah orang tidak akan bisa sukses dalam hidupnya karena tidak lulus UNAS matematika? Benarkah ilmu pasti itu faktor utama dimulainya hidup seseorang? Tidakkah kita ingat bahwa non-logika (nonmatematis, nonkepastian) yang justru kerap muncul dan kita lakoni setiap hari. Beberapa pertanyaan yang sering kali di luar jangkauan logika matematis misalnya, (1) mengapa kita punya lubang hidung dua? Tidak empat atau yang lain?. (2) Mengapa kita dilahirkan sebagai perempuan ,laki-laki, atau waria? (3) Mengapa pula kita mesti lahir tidak di zaman purba saja? Kalau pertanyaan-pertanyaan ini dijawab hanya dengan mengandalkan ilmu pasti matematis, bisa-bisa kita akan terjerumus. Dan, ketidakpastianlah yang akan muncul karena setiap orang akan mengemukan jawabannya berdasarkan tingkat keyakinan dan kemantapan hatinya masing-masing.
Berbeda dengan gagasan itu. Seorang pencetus gagasan Emosional Question (EQ), dengan hasil penelitiannya yang dilakukan selama sepuluh tahun mencoba mendobrak opini dan pandangan usang itu dengan mantap. Dia adalah Daniel Goleman. Dikatakan oleh Goleman bahwa belahan otak manusia ada dua, belahan kiri digunakan untuk berpikir dengan cara urut, bagian per bagian dan logis. Sementara otak kanan melengkapinya dengan cara berpikir acak, holistik, dan kreatif. Dan, bahwa kesuksesan dan kebahagiaan manusia ternyata lebih ditentukan oleh beberapa jenis kecerdasan selain IQ. Setidaknya 75% kesuksesan manusia lebih ditentukan oleh kecerdasan emosionalnya. Dan, hanya 4% yang ditentukan oleh IQ-nya (Agus Nggermanto, 2003).
Kecerdasan emosional menurut Daniel Goleman terdiri dari kecakapan pribadi (keadaran diri, pengaturan diri, dan motivasi) dan kecakapan sosial (empati dan keterampilan sosial). Dengan demikian runtuhlah legenda IQ yang sempat mebeku sekian puluh tahun di benak semua orang. Intelek manusia bukan hanya kemampuan aritmetis, logis dan verbal saja. Intelek manusia jauh lebih luas dari sekedar IQ. Bahkan, mungkin potensi intelek itu seluas dan sedalam samudra, yang belum ditemukan. Perlu diingat bahwa pola berpikir matematis, urut, bagian per bagian, dan logis itu berada pada tataran otak kanan. Anehnya, di sekolah, kita biasa dituntut untuk berpikir urut dan logis mulai dari pagi hingga sore hari. Ini artinya setiap menit, setiap hari sampai bertahun-tahun lamanya kita tidak dibiasaan menggunakan otak kiri (termasuk jenis kederdasan yang lain). Dan, lebih ironis lagi ini terjadi karena sistemnya menghendaki begitu. Bahkan tragisnya semua orang sungguh mengagungkan IQ. Sampai-sampai untuk menghidupi IQ tega menguras semua dana. Sementara itu, untuk menghidupi kecerdasan yang lain begitu penuh perhitungan dan cenderung bersikap medit.
Sebagai bahan perenungkan dapat disbanding antara biaya UNAS dengan pergelaran seni (dikotomi biaya menghidupi otak kanan dan otak kiri). Secara sentralisitk biaya UNAS sudah ditentukan sampai milyaran. Konon biaya ini untuk membiayai seluruh kegiatan UNAS yang hanya 5 mata pelajaran saja: Bahasa dan Sastra Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Ekonomi, dan Bahasa Asing. Dan anehnya soal yang dibiayai sebesar itu hanya membatasi pada soal pilihan ganda, yang hanya lima option( untuk tingkat SLTA). Seluruh siswa secara Nasional dihimpit dalam lima pilihan saja. Dan, hanya satru pilihan yang paling tepat. Biaya sebesar itu hanya untuk melatih siswa memilih satu jawaban dari lima pilihan yang sudah disiapkan. Dalam hal ini, siswa tidak diberi kesempatan untuk mengembangkan berfikir kreatif, keberanian berdebat, bahkan kegiatan inovatif sama sekali tidak ada. Kalau kita kembali kepada hasil penelitian Golemann, rasanya ada yang segera perlu dibenahi sehubungan dengan sistem UNAS ini (termasuk di dalamnya sistem UNAS bidang Seni). Rasanya tidak adil kalau otak sebelah kiri dibiayai dengan begitu besar sementara otak kanan hanya dijadikan pelengkap saja. Kalau hal ini tetap dipertahankan jangan disalahkan bila suatu saat generasi kita hidupnya menceng, berat sebelah.
Atau, dengan ekstrim lebih baik mata pelajaran yang lima itulah yang sejak kelas satu diberikan. Kasihan siswa bila hanya dijadikan objek terus-menerus. Beberapa persoalan UNAS Yang naskahnya disiapkan oleh sekolah menunjukkan hal demikian. Dapat dilihat dari sandiwara pergelaran Ujian Sekolah yang terkesan main-main saja, karena ada ujian yang lebih menasional. Bagaimana tidak main-main kalau dari sisi wacana saja Ujian sekolah sudah diposisikan pada sisi marginal (dari biaya, dari model soal yang tidak dibuat secara professional, dan bahkan hasil koreksinya pun bisa dibuat-buat karena toh diberi nilai objektif berarti memamerkan aib kinerja yang tidak bermutu).
Lalu bagaimana solusinya? Ya, semua mata pelajaran sebagai penopang tumbuh suburnya kedua belah otak itu harus diperlakukan secara adil (ingat prinsip penyelenggaraan pendidikan adalah ‘demokratis, berkeadilan, dan tidak deskriminatif). Dengan demikian cita-cita dan tujuan pendidikan dapat diwujudkan, bukan hanya kata-kata dan peraturan verbalisme belaka. Perlu ada keadilan dalam memperlakukan mata pelajaran, siswa, guru, dan konponen pendidikan yang lainnya.
Jadi, dapatlah dikatakan bahwa demi keseimbangan hidup perlulah seni ditumbuhkembangkan, dilatihkan, dan disemaikan dalam jiwa seluruh umat. Dan lebih penting lagi seni ditempatkan pada posisi yang sejajar dengan mata pelajaran yang lain. Ingat, melalui senilah unsur kehalusan budi dapat ditumbuhkan, melalui seni otak kanan dapat dilatih secara optimal. Melalui seni pula belahan otak kanan dapat berkembang secara harmonis dan seimbang. Dan, dengan seni pula karsa (motivasi), karya (psicomotor act) dapat tercipta. Hal ini dapat dipahami karena seni merupakan ekspresi dari berbagai jenis intelligence (rasa, cipta, dan karsa) pelakunya.

Apakah Seni Itu?
Menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia (Poewodarminto, 1982: 916) seni adalah: (1) kecakapan membuat (menciptakan) sesuatu yang elok-elok atau indah; (2) sesuatu karya yang dibuat (diciptakan) dengan kecakapan yang luar biasa, seperti sajak, lukisan, ukir-ukiran dsb. Indah dalam pengertian ini adalah elok, bagus, benar, mahal harganya, sangat berharga. Dari pengertian ini dapat dikatakan bahwa seni itu masuk dalam dua ranah, yakni ranah batin dan ranah lahir. Ranah batin berupa nilai-nilai, ide, gagasan, kehendak, perasaan, atau apa saja yang sifatnya lebih tersebunyi di balik kekonkritan bentuk lahirnya. Sedangkan ranah lahir adalah apa-apa yang dapat disentuh dengan pancaindera (rupa, suara, gerak, ujaran, atau campuran dari itu semua).
Dengan mencermati arti leksikal ‘seni’ ini, rasanya sungguh naïf jika seni diposisikan di pinggiran jalan raya mata pelajaran. Seni bukan hanya mengaktifkan belahan otak kiri saja, tetapi mencakup belahan otak kanan (untuk tataran ide, konsep, nilai , kehendak dll). Seni bahkan mencakup ranah sikap bertindak, dan mewujudkan ‘eksistensi’ pelakunya.
Contoh yang lebih menjelaskan hal itu adalah sebagai berikut. Kita akan menciptakan jenis karya seni tari. Tarian itu menggambarkan petani yang bekerja di tengah sawah pada masa tanam. Hal pertama yang kita lakukan adalah mengamati segala sesuatu yang nampak di sana. Mulai dari gerak-gerik yang dilakukan, latar alam yang membelakanginya, suara-suara yang muncul, bau-bau yang mungkin menyentuh hidung. Bahkan, di luar itu semua kita sering kali melakukan wawancara untuk menangkap etos kerja, budaya, dan juga keyakinan-keyakinan yang bersemayam dalam hidup dan kehidupan mereka. Dalam hal ini kecakapan emosional, kecakapan adversitas, kecakapan intelek, kecapakan spitual amat dibutuhkan oleh sang seniman.
Hasil tangkapan kegiatan pertama ini kemudian dimasukan dalam laboratorium yang berupa otak untuk dikaji, dihitung-hitung, ditata hingga membentuk desain garapan bentuk lahir tari jadi (dalam hal ini kecerdasan yang berkaitan dengan berpikir runtut, bagian demi bagian, dan kelogisan sangat dibutuhkan). Kalau toh matematika itu adalah melatih dasar-dasar berpikir logis di sinilah posisinya. Kemudian setelah desain garapan jadi, maka pertimbangan nilai-nilai dan norma-norma kemasyarakatan dijadikan syarat utama dalam penyuguhannya. Pertimbangan apa yang dapat disumbangkan kepada khalayak dengan bentuk tari itu. Apa pula yang didapat dari pelaku-pelaku seni yang terlibat. Dalam hal ini semua aspek kecerdasan dapat terlibat secara langsung: IQ, EQ, SQ, Sosial Quotion, Advertance Quotion. Nah, apa masih ada keraguan kalau seni juga di-UNAS-kan?

Bagaimana sebaiknya hidup berkesenian?.
Idealnya hidup dalam dunia seni sama dengan hidup lumprahnya manusia. Manusia diciptakan mengemban amanat Sang Pencipta. Tugas utama manusia adalah menebarkan kedamaian dan menyejahterakan sesamanya. Untuk bisa melaksanakan tugas itu maka daya pikir, daya rasa, dan potensi raga harus dimanfaatkan semaksimal mungkin dalam garis-garis besar haluan Tuhan. Jangan sampai melakukan penyelewengan-penyelewengan. Sudah digariskan dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional sebagai berikut
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang martabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Mahaesa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab .
Yang jadi persoalan sekarang adalah bagaimana mengetahui kemajuan dan hasil yang menujukkan kepada mutu yang diharapkan, terutama berhubungan dengan kemajuan keimanan dan ketaqwaan, kemajuan akhlak mulia, kemajuan kesehatan, kemajuan kecakapan, kemajuan potensi kreativitas, kemajuan kemandirian dan nuansa demokratis.? Tentu jawabannya dengan melakukan evaluasi (pengukuran) dengan menggunakan intrumen dan alat yang tepat. Tepat artinya alat itu dapat berfungsi sesuai dengan hal/materi/mata pelajaran yang akan dievaluasi (diukur), tidak secara serampangan (ambil enaknya saja). Misalnya, kalau toh sebuah bentuk soal tidak mungkin digunakan untuk mengukur sebuah kemajuan yang diharapkan tidak usah dipaksakan, dicarikan argumen yang melegalkan tindakan itu.
Pada dasarnya kita diberi sesuatu untuk dapat memberikan sesuatu yang mungkin lebih bermanfaat, lebih dibutuhkan, lebih indah atau lebih-lebih yang lain (prinsip take and give). Kalau begini kenyataannya, maka generalisasi naïf yang tanpa menggunakan nalar logika objektif, justru akan menciptakan distorsi nilai yang berdampak pada kaburnya mutu ajaran nilai yang seharusnya ditanamkan kepada seluruh umat manusia (siswa-siswa).
Satu contoh distorsi tersistem dan disistemkan mewabah dalam sistem evaluasi pendidikan (di sekolah). Ambil saja penilaian di akhir semester. Mata pelajaran seni dalam kegiatan evaluasi cenderung diposisikan bagai sebuah timun ungkuk busuk lagi, sehingga tak tersentuh perencanaan, apalagi pendanaan. Parahnya lagi, dinas berwenang yang terkait dengan kegiatan ini tidak pernah (kalau tidak boleh dikatakan jarang) melakukan perombakan inovatif ke arah yang lebih maju. Mungkin ini disebabkan oleh terlalu lamanya mereka hidup dalam kungkungan rezim multiple chois. Ini membuktikan bahwa mata pelajaran seni hanya dijadikan pajangan yang menebeng hari peringatan tertentu tanpa mutu apresiasi yang baik. Bagai rumput ilalang di pinggir jalan raya yang tak dihiraukan oleh penumpang kendaraan. Bahkan, kalau perlu digilas saja. Sebuah alasan yang cenderung emosional sering dilontarkan adalah apa mungkin seni diujikan dengan sistem komputerisasi?
Pernyataan ini sungguh tidak logis (nirlogika). Mengapa lagi-lagi seni dikalahkan oleh sistem evaluasi dengan hasil teknologi yang konon hasil proses kerja logika. Kalau ini terus berlangsung tamat sudah riwayat seni. Mulai saat ini harus segera ditanamkan dan dibijakkan bahwa seluruh ranting cabang ilmu dan hasil karya mempunyai ciri khusus dalam hal bentuk, materi, dan cara memperlakukannya. Kalau semua bidang harus diukur dengan alat yang namanya komputer, yang konon canggih itu, ini namanya tidak adil, tidak objektif, bahkan tidak logis. Bagaimana mungkin pelajaran seni diujikan dengan sistem pilihan ganda? Sepertinya hanya ilmunya saja (ranah kognisi) yang mungkin. Kalau kita mau fairplay sudah saatnya kita memperlakukan semua mata pelajaran sesuai karakternya masing-masing, tanpa mengalahkan satu dengan yang lain. Kalau suatu mata pelajaran tidak mungkin diujikan dengan korektor komputerisasi, ya sebaiknya dikembalikan kepada sistem dan teknik yang cocok. Tidak perlu memaksakan sesuatu yang memang tidak sesuai. Dan, sistem perencanaan, penganggaran, dan pendistribusian standarisasi minimalnya sebaiknya juga dicarikan solusi.
Nah, beginilah seharusnya hidup berkesenian. Kita harus dapat memperlakukan seni sebagaimana kita memperlakukan makhluk lain. Ayam tentu tidak mungkin bisa disamakan dengan kambing atau kerbau. Kita sebagai pengemban amanat dalam Garis-garis Besar Haluan Tuhan perlu mencurahkan daya upaya untuk menyejahterakan dan mendamaikan mereka. Begitu juga sebaik dan sebaliknya, apabila mereka damai dan sejahtera secara langsung atau tidak langsung dampak ekologi-biologis dan psikologi-fisikalnya dapat kita rasakan. Dengan demikian maka fungsi dan tujuan pendidikan sebagaimana termaksud dalam UU Sisdiknas akan dapat terwujud, bukan hanya dibibir saja.


Sebuah hari renungan: aku masih ingin hidup
Demi sebuah utopia yang illusif
Entah di mana, entah kapan
Tapi hari kepastian telah memperhitungkan
Hidup memang ada alasan
Dan itu tak mungkin kumiliki sendirian

0 komentar:

Posting Komentar